Minggu, 01 Juni 2014

Minta Bantuan Bimbingan Jasa Skripsi Itu Sah-Sah Saja

Banyak orang beranggapan bahwa dalam menyusun skripsi, tesis, atau disertasi tidak boleh mengutip atau mengambil referensi dari karya ilmiah lain. Padahal, hal tersebut sah dan diperbolehkan selama sumbernya dicantumkan sesuai kaidah ilmiah yang berlaku. Justru, penelitian ilmiah memang dibangun dari kajian dan rujukan terhadap penelitian sebelumnya.


Begitu juga dengan meminta bantuan dalam proses penyusunan skripsi. Menurut saya, meminta bantuan dari teman, kakak tingkat, atau bahkan jasa konsultasi skripsi bukanlah pelanggaran selama tetap menjaga kejujuran akademik. Yang terpenting adalah ide, gagasan, dan pemahaman terhadap penelitian tersebut tetap berasal dari diri sendiri, serta pertanggungjawabannya dilakukan secara individual.


Dalam praktiknya, banyak mahasiswa meminta bantuan untuk hal-hal teknis seperti pengolahan data, uji validitas, reliabilitas, uji asumsi, hingga uji hipotesis. Hal ini boleh saja, karena tidak semua mahasiswa harus menguasai seluruh aspek teknis penelitian secara mendalam. Sama seperti meminta bantuan merapikan format penulisan, margin, daftar isi, atau tata letak—itu bukan inti dari substansi penelitian.


Keahlian setiap orang berbeda-beda. Ada yang lebih kuat di teori, ada yang ahli di statistik. Selama mahasiswa memahami prinsip, tujuan, serta mampu menjelaskan hasil penelitiannya sendiri, maka bantuan teknis tersebut masih dalam batas wajar.


Intinya, meminta bantuan bimbingan skripsi itu sah-sah saja, asalkan tidak mengalihkan tanggung jawab akademik kepada orang lain. Skripsi tetap harus dipahami, dikuasai, dan dipertanggungjawabkan oleh penulisnya sendiri.